Senin, 24 Juni 2013

http://www.4shared.com/file/H4cSTHTK/Nilna_Iqbal_Dzakiyyah-PGMI_A.html

ORIENTASI PROGRAM STUDI S1 PGMI DI INDONESIA

ORIENTASI PROGRAM STUDI S1 PGMI DI INDONESIA
Nilna Iqbal Dzakiyyah

A.     Latar Belakang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikandan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan D II menjadi minimal lulusan S1 atau D IV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebar luasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program StudiS1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Periode ketiga dimulai ketika tahun 2005 yang secara yuridis adalah masa peralihan dari benih yang telah disemai sejak bulan Juli tahun 2003, yaitu  dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kehadiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi sinyal kuat bagi semua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk merubah sistem. Sinyal tersebut semakin kuat di penghujung tahun 2005 dengan kelahiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Titik penting undang-undang ini adalah  adanya keharusan semua guru adalah lulusan Strata 1. [1]
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI. Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional.[2]
Memperkuat kebijakan pemerintah di bidang peningkatan SDM guru melalui program penghapusan D2/D3 menjadi S1 bagi semua guru pada berbagai tingkatan dan jenis pendidikan; hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk memperkuat pelayanan dan mutu pendidikan bagi setiap peserta didik, sehingga tidak ditemukan lagi guru yang mengajar hanya bebekal pendidikan D2 dan D3 secara nasional.[3]
Dalil yang menerangkan tentang pendidikan:
Surah Azzumar ayat 9
امن هو قانت اناء اليل ساجدا وقائما يحذرالاخرة ويرجو رحمة ربه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون انما يتذكرأولو الالباب    

Artinya: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang orang yang tidak mengetahui? sesungguhnya orang orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

B.     Sejarah Prodi S1 PGMI di IAIN Sunan Ampel Surabaya
Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000 sudah pernah berdiri hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena kurang tidak ada peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006, akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang pashing out program D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata Satu) maka setelah melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI ke Jakarta pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan Islam Depag RI mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi S1 PGMI pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN dan 39 PTAIS.
Pada saat itulah Prodi S1 PGMI Fakultas Tarbiyah menjadi program studi terbaru pada jenjang Strata Satu (S1) yang berdiri di bawah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah prodi matematika dan bahasa Inggris. Dua tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi, maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor : DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI (Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II. LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada 81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.[4]

C.     Dasar Pemikiran PGMI
PGMI dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional. Penyiapan SDM lulusan PGMI yang baik ini, diharapkan pada akhirnya akan memberikan konribusi positif bagi percepatan pembangunan nasional.
Karena itulah, melalui program PGMI ini, paling tidak sasaran PGMI seharusnya diarahkan pada pencapaian sasaran, yaitu:
1.      Memberi sejumlah kompetensi keguruan pada guru MI; Kompetensi yang dimaksud adalah a) kompetensi pedagogik, b) kompetensi kepribadian, c) kompetensi sosial, dan d) kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi, yakni sebagai guru MI/SDI melalui program PGMI, 
2.      Mewujudkan kinerja (performance) pembelajaran guru secara optimal melalui PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan); kinerja demikian diharapkan memberikan penyegaran terhadap proses pembelajaran (instructional) dengan lebih menekankan pada pembelajaran berbasis siswa sebagai sasaran (subyek) belajar melalui interaksi pembelajaran,
3.      Penguasaan atas materi (content) kurikulum SD/MI dengan baik; yang ditandai dengan  kemampuan untuk menguasai kurikulum berupa komponen institut, fakultas dan jurusan.
4.      Memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di daerah secara nasional untuk bersama-sama dan berkompetisi melakukan percepatan pendidikan dan perbaikan mutu pendidikan guru pada tingkatan SD/MI di sekolah/madrasah secara nasional, antara lain melalui: Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Agama (LPTKA), PGMI, akreditasi, dan sertifikasi.[5]

D.    Tujuan Jurusan PGMI
Prodi PGMI memiliki tujuan antara lain:
1.      Menghasilkan guru dengan kompetensi pengajaran Islam yang spesifik serta manajemen.
2.      Mampu menghasilkan sarjana di bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki kedalaman spiritualitas, keluhuran akhlak serta keluasan dan integritas keilmuan di bidang Pendidikan Agama Islam dan juga mata pelajaran madrasah ibtidaiyah sehingga tercermin sebagai pendidik madrasah ibtidaiyah yang profesional, akuntabel, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
3.      Menghasilkan guru kelas kompetensi pengajaran Islam yang spesifik serta manajemen.
4.      Mengembangkan konsep pengajaran, sistem dan teknologi yang mudah diaplikasikan dalam pengembangan pendidikan Islam.
5.      Mendukung usaha peningkatan kualitas pendidikan Islam.[6]

E.     Fungsi Program Studi PGMI
Adapun fungsi program studi PGMI adalah:
  1. Pelaksana pendidikan dan pembelajaran pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar.
  2. Pembina tenaga tenaga ahli dan guru Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar.
  3. Pelaksana penelitian dalam bidang pendidikan dasar khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar.
  4. Pelaksana pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pendidikan dan teknologi pembelajaran untuk membangun masyarakat belajar.[7]

F.     Standar Kompetensi Lulusan (SKL)Program PGMI
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yangmencakup pengetahuan, sikap, danketerampilan. Berangkat dari profil sarjana yangdiharapkan di atas, maka kompetensilulusan Prodi Pendidikan Guru MadrasahIbtidaiyah (PGMI) dikelompokkan dalamkompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.[8]


G.    Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, dan kompetensi tambahan, antara lain:
1.      Menguasai ilmu tentang Islam dan ilmu kependidikan guru madrasah ibtidaiyah serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru madrasah ibtidaiyah.
2.      Menguasai general knowledge untuk menunjang profesinya sebagai guru madrasah ibtidaiyah.
3.      Sarjana muslim yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
4.      Beragama, memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas sosial.[9]

H.    Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya dalam mata pelajaran di MI.
2.      Memahami kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam sepuluh mata pelajaran MI.
3.      Memahami kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran MI.
4.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan sepuluh mata pelajaran MI.
5.      Menguasai berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran dalam sepuluh mata pelajaran di MI.[10]


[3] http://blog.sunan-ampel.ac.id/taufik/?p=241, di upload pada tanggal 24 Juni 2013, pukul. 16.20.
[4] http://diyahhasanah.blogspot.com/2012/12/sejarah-prodi-s1-pgmi-di-indonesia.html, di upload pada tanggal 24 Juni 2013, pukul 16.50.
[5] www.ditpertais.net/06/download/contoh_desainkurikulum_pgmi.pdf di upload pada tanggal 24 Juni 2013, di upload pada tanggal 24 Juni 2013, pukul. 18.45.
[7] tarbiyahiainsu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=100:tujuan-kompetensi-program-studi-pendidikan-guru-madrasah-ibtidaiyah-pgmi&catid=89:pendidikan-guru-madrasah-ibtidaiyah-pgmi&Itemid=601, di upload pada tanggal 24 Juni 2013, pukul. 19.50.
[9] http://maznubaroroh.blogspot.com/2012/12/tugas-uas-ict.html, di upload pada tanggal 24 Juni 2013, pukul. 20.23.

Minggu, 23 Juni 2013

contoh evaluasi dalam RPP tematik



Rencanan Pelaksanaan Pembelajaran

Satuan Pendidikan    : MI al hikmah
Kelas/Semester          : VI/I
Tahun Pelajaran       : 2012/2013
Waktu                                    : 4x 35Menit
Tema                          :  persatuan dalam perbedaan

Senin, 22 April 2013

Jumat, 19 April 2013

RPP TEMATIK



Rencanan Pelaksanaan Pembelajaran

Satuan Pendidikan    : MI al hikmah
Kelas/Semester          : VI/I
Tahun Pelajaran       : 2012/2013
Waktu                        : 2x pertemuan
Tema                          :  persatuan dalam perbedaan