Rabu, 17 April 2013

kurikulum 2013. tugas kelompok 2



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi-Definisi Kurikulum
Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata Curir, artinya pelajari; Curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan “jarak” yang harus “ditempuh” oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan di atas, kurikulum dapat diartikan, sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[1]
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia “Kurikulum” memiliki arti perangkat mata pelajaran yang diajarkan Pada lembaga pendidikan. Pada  hakikatnya kurikulum sama artinya dengan “rencana pelajaran”. Pengertian kurikulum banyak mengalami perkembangan, berkat pemikiran yang banyak oleh tokoh-tokoh pendidikan mengenai kurikulum. Perkembangan zaman juga menuntut kurikulum baru dan sering juga pengertian baru mengenai makna kurikulum itu sendiri.
Di bawah ini merupakan beberapa definisi-definisi kurikulum[2] menurut beberapa ahli kurikulum :
Ø  J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956). “The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school.” Jadi usaha anak untuk mempengaruhi anak belajar, apakah itu di dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
Ø  B. Othanel Smith, W.O. Stanly, dan J. Harlan Shores memanadang kurikulum sebagai “a squence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Kurikulum sebagai pengalaman potensial yang diberikan sekolah untuk anak-anak dan pemuda agar mereka bisa berfikir dan melakukan sesuatu yang sesuai dengan norma-norma di masyarakat.
Ø  J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku Secondary School Improvement (1946) juga mengemukakan kurikulum dalam arti luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tak mungkin diadakan perbaikan kalau tidak diperhatikan ketiga-tiganya.
Ø  Hilda Taba mengemukakan, bahwa pada hakikatnya tiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Tiap kurikulum bagaimana polanya, selalu mempunyai komponen-komponen tertentu, yakni pernyataan tentang tujuan dan sarana, seleksi dan organisasi bahan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar dan mengajar, dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Perbedaan kurikulum terletak pada penekanan unsur-unsur tertentu. Perbedaan kurikulum dengan pengajaran bukan terletak pada implemetasinya tetapi pada keluasan cakupannya.
Ø  Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.[3]
Ø  UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]
Dari definisi-difinisi di atas dapat kita ambil garis besarnya, bahwa kurikulum merupakan suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki andil secara langsung di masyarakat.
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Salah satu penentu keberhasilan pendidikan terdapat pada kurikulum. dan bagus tidaknya kurikulum tergantung kepada perumus kurikulum sendiri. Kurikulum diharapkan dapat menjadi sarana terciptanya cita-cita/ tujuan pendidikan nasional, "berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3 dan penjelasan atas UU RI No. 20 tahun 2003).

B.     Komponen Kurikulum
Jika kurikulum diurai secara struktural, maka akan terdapat empat komponen utama yaitu, tujuan, isi, strategi pelaksanaan dan komponen evaluasi.[5] Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain yan kemudian akan menjadi satu kesatuan utuh sebagai program pendidikan.
1.      Tujuan kurikulum
    Secara umum tujuan kurikulum adalah membentuk manusia manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama).
2.      Isi kurikulum
    Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus dibeikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.      Strategi pelaksanaan kurikulum
    Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum, yaitu : tingkat dan jenjang pendidikan, proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, administrasi supervisi, sarana kurikulum, dan evaluasi penilaian.
4.      Evaluasi kurikulum
    Dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai suatu tujuan pendidikan.

C.    Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik dan menyeluruh yang berkaitan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan, sesuai dengan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional.[6]
Dasar-dasar pengembangan kurikulum, antara lain :
a.       Kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
b.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
c.       Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
d.      Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
e.       Kurikulum pada semua semua jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan
f.       Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan IPTEK dan seni.
g.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
h.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencangkup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.

D.    Gambaran kurikulum 2013
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1. Kurikulum berbasis sains
2. Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS  diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran).
  • IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
  • IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara 8sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5. Jumlah mata pelajaran ada 6:
1)      pendidikan agama,
2)      pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
3)      Bahasa Indonesia,
4)      matematika,
5)      seni budaya dan prakarya,
6)      pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
  • SD = 35 menit
  • SMP = 40 menit
  • SMA = 45 menit
7. Banyak jam pelajaran per minggu
  • SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
  • SMP = 38 jam
  • SMA = 39 jam[7]
E.     Tematik integrative
Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.[8]




F.     Sudut pandang kurikulum
a.    Dilihat dari mentri pendidikan:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Rabu (19/9), di Jakarta, mengatakan, dua tim sudah dibentuk dan sedang bekerja. ”Hasil kerja dua tim penyusun kurikulum akan diuji publik sebelum Februari 2013. Fase ini tak boleh dilupakan. Pasti akan ada perbedaan pendapat nanti,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto menambahkan, tim pertama bertugas menyusun kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Adapun tim kedua bertugas menyusun kurikulum pendidikan tinggi. ”Anggota tim terdiri dari Kemdikbud, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan tokoh-tokoh pendidikan. Para tokoh itu yang tahu masalah dan tantangan bangsa ke depan,” kata Suyanto.
Tim penyusun juga mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini. Misalnya, soal banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari siswa, jam sekolah, hingga mencari penyebab mengapa sering terjadi tawuran siswa, rendahnya kemampuan siswa berbahasa asing, serta berbagai persoalan lain. Sampai saat ini, tim sedang membahas penentuan kompetensi lulusan siswa di setiap jenjang pendidikan. ”Akan diperjelas juga karakter spesifik apa yang hendak dibentuk, misalnya nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan,” katanya.
Agar bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa, kurikulum yang disusun pun harus sesuai dengan identitas Indonesia. Hal ini, kata Nuh, berarti kurikulum yang baru tidak akan berkiblat pada kurikulum negara tertentu. Meski begitu, tim penyusun kurikulum diminta mempelajari kurikulum negara lain, terutama anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), antara lain Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Finlandia. ”Kita tidak berkiblat pada negara mana pun, tetapi kita pelajari semuanya, termasuk negara yang gigih terhadap pendidikan karakter kebangsaan, seperti Korea dan Jepang, yang termasuk negara maju tetapi identitas dirinya sangat kuat. Intinya, tidak serta-merta yang ada di luar itu kita fotokopi. Semua kita pelajari dan ramu,” papar Nuh.[9]
b.        Sudut pandang pragmatis
Kurikulum sering diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan, sehingga perlu keberanian, ketegasan, dan keinginan yang kuat untuk mengubah kurikulum yang sedang berlangsung. Ada tantangan kuat dari para pelaksana yang sudah betah dalam zona nyaman. Untuk itu diperlukan landasan filosofis, strategis, dan kepastian akan dampak yang akan terjadi setelah kurikulum baru digulirkan.
Kekhawatiran yang sedemikian membucah tidak bisa dilepaskan dari kepentingan-kepentingan dan dampak sosial ekonomi. Tentu bukan perkara yang mudah ketika muncul kebijakan guru TIK akan dihilangkan karena akan berdampak pada ribuan atau bahkan ratusan ribu orang yang sejauh ini sudah menjalankan kewajibannya sebagai guru. Kekhawatiran lainnya adalah para guru senior yang masih awam dengan TIK tentu menjadi beban tersendiri ketika ditantang untuk memadukan pembelajaran dengan aplikasi TIK.
Belum lagi kalau ditambah dengan argumen sertifikasi, tentu akan semakin menakutkan. Ini adalah salah satu contoh mata pelajaran, bisa dibayangkan para guru yang mengampu Bahasa Inggris, IPA, dan IPS yang pada program ini menjadi sangat tidak menentu nasibnya.
Ditopang dengan dana 350 milyar, anggaran ini cukup menggiurkan. Namun menjadi ironi ketika dana yang sedemikian besar itu hanya menghasilkan cuplikan-cuplikan yang dipublikasikan secara parsial sehingga tidak menumbuhkan pemahaman yang utuh terhadap para pemangku kepentingan. Akibatnya, munculah berjuta pemahaman yang pada ujungnya melahirkan sikap apriori dan kecurigaan tingkat tinggi. Walau secara faktual, hanya Tuhan yang tahu akan maksud dan motif perubahan kurikulum 2013.[10]

G.      Cara kemendikbud mensosialisasikan kurikulum 2013
Agenda pemerintah terhadap proyek Kurikulum 2013 ini terus berjalan. Tengok saja beberapa agenda penting yang telah ditentukan oleh Kemedikbu. Agenda tersebut merupakan rangkaian panjang agar Kurikulum 2013 ini dapat diberlakukan pada tahun ajaran tahun 2013 ini.
Dari mengenalkan ke masyarakat melalui program Uji Publiknya, sosialisasi, penyiapan SDM penulisan buku dan penggandaannya. Pelatihan guru, misalnya, yang rencananya akan dilaksanakan selama 6 bulan, pemerintah merubah menjadi hanya 52 pertemuan untuk tiap jenjang pendidikan. Pembatalan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim (15/1/2013). Dari perubahan tersebut jelas sekali bahwa pemerintah seakan-akan terburu-buru dan berlari zig-zag dalam mempersiapkannya.
Dalam hal pelatihan, misalnya,  untuk tingkat SD Kemendikbud memiliki 531 instruktur  yang akan melatih 6810 guru inti, dan guru inti akan melatih 151.695 guru kelas. Sementara itu untuk SMP, 1.350 orang instruktur nasional yang akan melatih guru inti sebanyak 19.880 orang. Kemudian guru inti itu akan melatih 365.020 guru mata pelajaran. Sementara untuk SMA dan SMK masing-masing disediakan 324 orang instruktur nasional untuk melatih 2.982 guru inti. Selanjutnya, guru mapel SMA berjumlah 34.605 orang guru dan SMK jumlahnya 29.625 orang guru.
Kemudian dari sisi kesiapan materi, pemerintah juga terkesan super kilat mempersiapkan silabus, bahan ajar, buku petunjuknya. Bagaimana tidak, hanya beberapa minggu Uji Publik Kurikulum 2013 dilaunching, Wakil Menteri Pendidikan menyatakan bahwa silabus telah selesai atau sudah siap. Sehingga terkesan silabusnya sudah jadi beberpa waktu yang lalu dan Uji Publik seakan hanya media sosialisasi walau tersedia beberapa varian yang dapat dikritisi. Bahkan saat ini sedang mempersiapkan lelang tender pengerjaan buku yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2013.
Agenda yang tidak kalah penting adalah penggandaan dan distribusi buku yang akan dilaksanakan pada bulan April dan diperkirakan memakan waktu 80 hari. Padahal seperti kita ketahui bersama, bulan Juli 2013 buku harus siap dipakai.  Data dari Kemendikbud jumlah buku siswa yang akan dicetak sebanyak 57.285.371 eksemplar dengan rincian untuk SD berjumlah 20.930.308 buku, untuk SMP berjumlah 3.332.480 buku, untuk SMA berjumlah 2.141.811 buku dan untuk SMK 1.706.082 buku.
Pada Kurikulum 2103 pemerintah akan menyediakan buku untuk guru secara terpisah yang berjumlah hingga 5.161.978 eksemplar. Dengan rincian, untuk guru SD sebanyak 1.668.358. SMP sebanyak 3.429.390 buku, untuk guru SMA sebanyak 34.605 buku dan untuk SMK sebanyak 29.625 buku.[11]

H.    Pro dan Kontra kurikulum 2013
Pro           :
1.      Materi lebih ringkas
2.      IPA & IPS yang digabung sangatlah cocok, karena bisa menjadi lebih ringkas dan materi-materi yang ada di dalamnya hanya mencangkup materi yang diperlukan di kelas itu saja, seiringnya kelas yang naik maka materi pengetahuan akan semakin meluas.
3.      Pelatihan memang sangat diperlukan guru agar siap menghadapi anak didik karena bisa meningkatkan kompetensi guru.
4.      Guru akan lebih mengutamakan implemenntasi proses pembelajaran.
5.      Pramuka yang menjadi diwajibkan akan menambah bakat anak didik.
Kontra   :
1.      Kurikulum selalu berganti dengan tergesa-gesa
2.      Kurikulum 2013 tanpa ada uji coba dan evaluasi dahulu sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah
3.      Kurangnya sosialisasi pemerintah dan perlu adanya uji coba ulang
4.      Penambahan jam pelajaran membuat peserta didik cepat bosan
5.      Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
6.      Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
7.      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.











I.       Kesenjangan kurikulum
Kondisi saat ini
Konsep ideal
a)      Kompetensi lulusan
·         Belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
·         Belum menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan
a)      Kompetensi lulusan
·         Berkarakter mulia
·         Keterampilan yg relevan

b)      Materi pembelajaran
·         Belum relevan terhadap materi yang dibutuhkan
·         Beban belajar terlalu berat
·         Terlalu luas dan kurang mendalam
b)      Materi pembelajaran
·         Relevan dg kompetensi yang dibutuhkan
·         Materi esensial
·         Sesuai dengan perkembangan anak

c)      Proses pembelajaran
·         Berpusat pada guru
·         Pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
·         Buku teks hanya memuat materi bahasan
c)      proses pembelajaran
·         Berpusat pada peserta didik
·         Konstektual
·         Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan

d)     Penilaian
·         Menekankan aspek kognitif
·         Tes menjadi cara penilaian yang dominan
d)     penilaian
·         Menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotor
·         Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi

e)      Pendidik dan tenaga kependidikan
·         Memenuhi kompetensi profesi saja
·         Fokus pada kinerja ptk
e)      Pendidik dan tenaga pendidik memnuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal/
·         Motivasi mengajar

f)       Pengelolaan kurikulum
·         Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikum
·         Masih terdapat kecenderungan mentusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan peserta didik, kebutuhan, potensi daerah
·         Pemerintah hanya menyiapkan sampai standart isi mata pelajaran.
f)       pengelolaan kurikulum
·         Pemerintah pusan dan daerah mempunyai kendalai kualitas dalam pelkasanan kurikulum ditingkat satuan pendidikan
·         Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangakn kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
·         Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman

J.      Alasan pengembangan kurikulum
Tantangan Masa Depan

Kompetensi Masa Depan
• Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
• Kemampuan berkomunikasi
• Masalah lingkungan hidup
• Kemampuan berpikir jernih dan kritis
• Kemajuan teknologi informasi
• Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
• Konvergensi ilmu dan teknologi
• Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab
• Ekonomi berbasis pengetahuan
• Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
• Kebangkitan industri kreatif dan budaya
• Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
• Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
• Memiliki minat luas dalam kehidupan
• Pengaruh dan imbas teknosains
• Memiliki kesiapan untuk bekerja
• Mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
• Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
• Hasil TIMSS dan PISA
• Memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan


K.    Element perubahan dalam kurikulum
Element perubahan terdiri dari: SKL, SP, SI, SP.
Standar kelulusan :
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

Standar Proses :
Standar proses semula berfokus pada ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanyai, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Standar Isi :
 Kompetensi dikembangkan oleh :
·         Tematik integratif dalam semua mata pelajaran
·         Mata pelajaran wajib
·         Mata pelajaran pilihan

Standar Penilaian :
·         Penilaian berbasis kompetensi
·         Pergeseran dari penilaian melalui jalur tes ( mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
·          Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
·         Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
·         Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kurikulum 2013 akan di tetapkan dan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang, oleh karena itu perlu diketahui bersama mengenai kurikulum terbaru yang ada di Negara Indonesia, kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1. Kurikulum berbasis sains
2. Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS  diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran).
  • IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
  • IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5. Jumlah mata pelajaran ada 7:
1)   pendidikan agama,
2)   pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
3)   Bahasa Indonesia,
4)   matematika,
5)   seni budaya dan prakarya,
6)   pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
  • SD = 35 menit
  • SMP = 40 menit
  • SMA = 45 menit
7. Banyak jam pelajaran per minggu
  • SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
  • SMP = 38 jam
  • SMA = 39 jam
           














DAFTAR PUSTAKA
·         Sudjana, Nana. 2008.  Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Indonesia, Bandung : Sinar Baru Algensindo
·         Nasution, S. 1995. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara
·         Syaodih Sukmadinata, Nana. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek  Bandung: PT Remaja Rosdakarya
·         Muslich, Mashur. Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. 2008. Bandung : Bumi Aksara
·         Hamalik, Oemar . 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
·         http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/10/kontroversi-kurikulum-2013-sebuah-sudut-pandang-pragmatis-514995.html








[1] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Indonesia, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 2008), 4
[2] Prof.Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), 4
[3] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2005), 6
[4] Mashur Muslich, Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan,(Bandung: Bumi Aksara,2008), 1
[5] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Indonesia, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 2008), 21
[6] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2006),  22
[8] http://urip.wordpress.com/2012/11/27/inilah-draft-kurikulum-2013-sd-smp-sma-smk-selengkapnya/
[10] http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/10/kontroversi-kurikulum-2013-sebuah-sudut-pandang-pragmatis-514995.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar