BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi-Definisi
Kurikulum
Istilah
kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno.
Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata Curir, artinya pelajari;
Curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan “jarak” yang harus
“ditempuh” oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan di atas,
kurikulum dapat diartikan, sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh/diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[1]
Dalam
kamus besar Bahasa Indonesia “Kurikulum” memiliki arti perangkat mata pelajaran
yang diajarkan Pada lembaga pendidikan. Pada
hakikatnya kurikulum sama artinya dengan “rencana pelajaran”. Pengertian
kurikulum banyak mengalami perkembangan, berkat pemikiran yang banyak oleh
tokoh-tokoh pendidikan mengenai kurikulum. Perkembangan zaman juga menuntut
kurikulum baru dan sering juga pengertian baru mengenai makna kurikulum itu
sendiri.
Di
bawah ini merupakan beberapa definisi-definisi kurikulum[2]
menurut beberapa ahli kurikulum :
Ø J.
Galen Saylor dan William M. Alexander dalam
buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956). “The
curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether
in the classroom, on the playground, or out of school.” Jadi usaha anak untuk
mempengaruhi anak belajar, apakah itu di dalam ruangan kelas, di halaman
sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa
yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
Ø B.
Othanel Smith, W.O. Stanly, dan J. Harlan Shores memanadang kurikulum
sebagai “a squence of potential experiences set up in the school for the
purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and
acting”. Kurikulum sebagai pengalaman potensial yang diberikan sekolah untuk
anak-anak dan pemuda agar mereka bisa berfikir dan melakukan sesuatu yang
sesuai dengan norma-norma di masyarakat.
Ø J.
Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku Secondary
School Improvement (1946) juga mengemukakan kurikulum dalam arti luas.
Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara
mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan
dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal structural mengenai
waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek
pokok program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tak
mungkin diadakan perbaikan kalau tidak diperhatikan ketiga-tiganya.
Ø Hilda
Taba mengemukakan, bahwa pada hakikatnya tiap kurikulum merupakan suatu cara
untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif
dalam masyarakatnya. Tiap kurikulum bagaimana polanya, selalu mempunyai
komponen-komponen tertentu, yakni pernyataan tentang tujuan dan sarana, seleksi
dan organisasi bahan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar dan mengajar,
dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Perbedaan kurikulum terletak pada
penekanan unsur-unsur tertentu. Perbedaan kurikulum dengan pengajaran bukan
terletak pada implemetasinya tetapi pada keluasan cakupannya.
Ø Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum
sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain
sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai
suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.[3]
Ø UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan tambahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[4]
Dari
definisi-difinisi di atas dapat kita ambil garis besarnya, bahwa kurikulum merupakan suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran
pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada
pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat
mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu
memiliki andil secara langsung di masyarakat.
Kurikulum
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Salah satu
penentu keberhasilan pendidikan terdapat pada kurikulum. dan bagus tidaknya
kurikulum tergantung kepada perumus kurikulum sendiri. Kurikulum diharapkan
dapat menjadi sarana terciptanya cita-cita/ tujuan pendidikan nasional,
"berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab" (Pasal 3 dan penjelasan atas UU RI No. 20 tahun 2003).
B.
Komponen Kurikulum
Jika kurikulum diurai secara struktural,
maka akan terdapat empat komponen utama yaitu, tujuan, isi, strategi
pelaksanaan dan komponen evaluasi.[5]
Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain yan kemudian akan
menjadi satu kesatuan utuh sebagai program pendidikan.
1.
Tujuan kurikulum
Secara umum tujuan kurikulum adalah
membentuk manusia manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan
pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta
berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama).
2.
Isi kurikulum
Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan
ilmiah dan pengalaman belajar yang harus dibeikan kepada siswa untuk dapat
mencapai tujuan pendidikan.
3.
Strategi pelaksanaan
kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi
petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Ada beberapa unsur dalam
strategi pelaksanaan kurikulum, yaitu : tingkat dan jenjang pendidikan, proses
belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, administrasi supervisi, sarana
kurikulum, dan evaluasi penilaian.
4.
Evaluasi kurikulum
Dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum
sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi,
dan produktivitas program dalam mencapai suatu tujuan pendidikan.
C.
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum merupakan proses dinamik dan menyeluruh yang berkaitan dengan
kebijakan nasional di bidang pendidikan, sesuai dengan visi, misi dan strategi
pembangunan pendidikan nasional.[6]
Dasar-dasar
pengembangan kurikulum, antara lain :
a.
Kurikulum disusun untuk
mewujudkan sistem pendidikan nasional.
b.
Kurikulum pada semua
jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
c.
Kurikulum harus sesuai
dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
d.
Kurikulum pendidikan
dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan
untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
e.
Kurikulum pada semua
semua jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan potensi, dan
minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan
f.
Kurikulum pada semua
jenjang pendidikan dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan
daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta
kebutuhan pengembangan IPTEK dan seni.
g.
Kurikulum pada semua
jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya
setempat.
h.
Kurikulum pada semua
jenjang pendidikan mencangkup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak
konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang
berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
D.
Gambaran kurikulum 2013
Mulai tahun
pelajaran 2013/2014, kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan
antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam
pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada
kurikulum mendatang antara lain:
1. Kurikulum berbasis sains
2. Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat
tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada
semua pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan kedalam semua mata
pelajaran).
- IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
- IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3. Kompetensi yang ingin dicapai
adalah kompetensi yang berimbang antara 8sikap,
keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan
menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan
portofolio saling melengkapi.
5. Jumlah mata pelajaran ada 6:
1)
pendidikan agama,
2)
pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan,
3)
Bahasa Indonesia,
4)
matematika,
5)
seni budaya dan prakarya,
6)
pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan,
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
- SD = 35 menit
- SMP = 40 menit
- SMA = 45 menit
7. Banyak jam pelajaran per minggu
- SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
- SMP = 38 jam
- SMA = 39 jam[7]
E. Tematik integrative
Kurikulum
SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I
sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut
dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan
dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar
konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna
yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang
tersedia.
Dalam
pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan
kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna
yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata
pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang
Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya
Dari
sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk
memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah
mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt
memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan
dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka
pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan
bagi kemampuan berpikir selanjutnya.[8]
F. Sudut
pandang kurikulum
a. Dilihat
dari mentri pendidikan:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Rabu
(19/9), di Jakarta, mengatakan, dua tim sudah dibentuk dan sedang bekerja.
”Hasil kerja dua tim penyusun kurikulum akan diuji publik sebelum Februari
2013. Fase ini tak boleh dilupakan. Pasti akan ada perbedaan pendapat nanti,”
ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Kemdikbud Suyanto menambahkan, tim pertama bertugas menyusun kurikulum
pendidikan dasar dan menengah. Adapun tim kedua bertugas menyusun kurikulum
pendidikan tinggi. ”Anggota tim terdiri dari Kemdikbud, Badan Standar Nasional
Pendidikan, dan tokoh-tokoh pendidikan. Para tokoh itu yang tahu masalah dan
tantangan bangsa ke depan,” kata Suyanto.
Tim penyusun juga mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat
ini. Misalnya, soal banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari siswa, jam
sekolah, hingga mencari penyebab mengapa sering terjadi tawuran siswa,
rendahnya kemampuan siswa berbahasa asing, serta berbagai persoalan lain.
Sampai saat ini, tim sedang membahas penentuan kompetensi lulusan siswa di
setiap jenjang pendidikan. ”Akan diperjelas juga karakter spesifik apa yang
hendak dibentuk, misalnya nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan,” katanya.
Agar bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa, kurikulum
yang disusun pun harus sesuai dengan identitas Indonesia. Hal ini, kata Nuh,
berarti kurikulum yang baru tidak akan berkiblat pada kurikulum negara
tertentu. Meski begitu, tim penyusun kurikulum diminta mempelajari kurikulum
negara lain, terutama anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (OECD), antara lain Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang, Korea
Selatan, Australia, dan Finlandia. ”Kita tidak berkiblat pada negara mana pun,
tetapi kita pelajari semuanya, termasuk negara yang gigih terhadap pendidikan
karakter kebangsaan, seperti Korea dan Jepang, yang termasuk negara maju tetapi
identitas dirinya sangat kuat. Intinya, tidak serta-merta yang ada di luar itu
kita fotokopi. Semua kita pelajari dan ramu,” papar Nuh.[9]
b.
Sudut pandang pragmatis
Kurikulum
sering diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan, sehingga perlu keberanian,
ketegasan, dan keinginan yang kuat untuk mengubah kurikulum yang sedang
berlangsung. Ada tantangan kuat dari para pelaksana yang sudah betah dalam zona
nyaman. Untuk itu diperlukan landasan filosofis, strategis, dan kepastian akan
dampak yang akan terjadi setelah kurikulum baru digulirkan.
Kekhawatiran
yang sedemikian membucah tidak bisa dilepaskan dari kepentingan-kepentingan dan
dampak sosial ekonomi. Tentu bukan perkara yang mudah ketika muncul kebijakan
guru TIK akan dihilangkan karena akan berdampak pada ribuan atau bahkan ratusan
ribu orang yang sejauh ini sudah menjalankan kewajibannya sebagai guru.
Kekhawatiran lainnya adalah para guru senior yang masih awam dengan TIK tentu
menjadi beban tersendiri ketika ditantang untuk memadukan pembelajaran dengan
aplikasi TIK.
Belum
lagi kalau ditambah dengan argumen sertifikasi, tentu akan semakin menakutkan.
Ini adalah salah satu contoh mata pelajaran, bisa dibayangkan para guru yang
mengampu Bahasa Inggris, IPA, dan IPS yang pada program ini menjadi sangat
tidak menentu nasibnya.
Ditopang
dengan dana 350 milyar, anggaran ini cukup menggiurkan. Namun menjadi ironi
ketika dana yang sedemikian besar itu hanya menghasilkan cuplikan-cuplikan yang
dipublikasikan secara parsial sehingga tidak menumbuhkan pemahaman yang utuh
terhadap para pemangku kepentingan. Akibatnya, munculah berjuta pemahaman yang
pada ujungnya melahirkan sikap apriori dan kecurigaan tingkat tinggi. Walau
secara faktual, hanya Tuhan yang tahu akan maksud dan motif perubahan kurikulum
2013.[10]
G. Cara
kemendikbud mensosialisasikan kurikulum 2013
Agenda pemerintah terhadap proyek Kurikulum 2013 ini
terus berjalan. Tengok saja beberapa agenda penting yang telah ditentukan oleh
Kemedikbu. Agenda tersebut merupakan rangkaian panjang agar Kurikulum 2013 ini
dapat diberlakukan pada tahun ajaran tahun 2013 ini.
Dari mengenalkan ke masyarakat melalui program Uji
Publiknya, sosialisasi, penyiapan SDM penulisan buku dan penggandaannya.
Pelatihan guru, misalnya, yang rencananya akan dilaksanakan selama 6 bulan,
pemerintah merubah menjadi hanya 52 pertemuan untuk tiap jenjang
pendidikan. Pembatalan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Musliar Kasim (15/1/2013). Dari perubahan tersebut jelas sekali
bahwa pemerintah seakan-akan terburu-buru dan berlari zig-zag dalam
mempersiapkannya.
Dalam hal pelatihan, misalnya, untuk tingkat SD
Kemendikbud memiliki 531 instruktur yang akan melatih 6810 guru inti, dan
guru inti akan melatih 151.695 guru kelas. Sementara itu untuk SMP, 1.350 orang
instruktur nasional yang akan melatih guru inti sebanyak 19.880 orang. Kemudian
guru inti itu akan melatih 365.020 guru mata pelajaran. Sementara untuk SMA dan
SMK masing-masing disediakan 324 orang instruktur nasional untuk melatih 2.982
guru inti. Selanjutnya, guru mapel SMA berjumlah 34.605 orang guru dan SMK
jumlahnya 29.625 orang guru.
Kemudian dari sisi kesiapan materi, pemerintah juga
terkesan super kilat mempersiapkan silabus, bahan ajar, buku petunjuknya.
Bagaimana tidak, hanya beberapa minggu Uji Publik Kurikulum 2013 dilaunching,
Wakil Menteri Pendidikan menyatakan bahwa silabus telah selesai atau sudah
siap. Sehingga terkesan silabusnya sudah jadi beberpa waktu yang lalu dan Uji
Publik seakan hanya media sosialisasi walau tersedia beberapa varian yang dapat
dikritisi. Bahkan saat ini sedang mempersiapkan lelang tender pengerjaan buku
yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2013.
Agenda yang tidak kalah penting adalah penggandaan dan
distribusi buku yang akan dilaksanakan pada bulan April dan diperkirakan
memakan waktu 80 hari. Padahal seperti kita ketahui bersama, bulan Juli 2013
buku harus siap dipakai. Data dari Kemendikbud jumlah buku siswa yang
akan dicetak sebanyak 57.285.371 eksemplar dengan rincian untuk SD berjumlah
20.930.308 buku, untuk SMP berjumlah 3.332.480 buku, untuk SMA berjumlah
2.141.811 buku dan untuk SMK 1.706.082 buku.
Pada Kurikulum 2103 pemerintah akan menyediakan buku
untuk guru secara terpisah yang berjumlah hingga 5.161.978 eksemplar. Dengan
rincian, untuk guru SD sebanyak 1.668.358. SMP sebanyak 3.429.390 buku, untuk
guru SMA sebanyak 34.605 buku dan untuk SMK sebanyak 29.625 buku.[11]
H. Pro
dan Kontra kurikulum 2013
Pro :
1. Materi lebih ringkas
2. IPA
& IPS yang digabung sangatlah cocok, karena bisa menjadi lebih ringkas dan
materi-materi yang ada di dalamnya hanya mencangkup materi yang diperlukan di
kelas itu saja, seiringnya kelas yang naik maka materi pengetahuan akan semakin
meluas.
3. Pelatihan
memang sangat diperlukan guru agar siap menghadapi anak didik karena bisa
meningkatkan kompetensi guru.
4. Guru akan lebih mengutamakan implemenntasi proses
pembelajaran.
5. Pramuka yang menjadi
diwajibkan akan menambah bakat anak didik.
Kontra :
1. Kurikulum selalu berganti dengan tergesa-gesa
2. Kurikulum
2013 tanpa ada uji coba dan evaluasi dahulu sudah mulai diterapkan di
sekolah-sekolah
3. Kurangnya
sosialisasi pemerintah dan perlu adanya uji coba ulang
4. Penambahan
jam pelajaran membuat peserta didik cepat bosan
5. Kurikulum
2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan
pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada
evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
6. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
7. Tidak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.
I. Kesenjangan
kurikulum
Kondisi
saat ini
|
Konsep
ideal
|
a) Kompetensi
lulusan
·
Belum sepenuhnya
menekankan pendidikan karakter
·
Belum menghasilkan
keterampilan sesuai kebutuhan
|
a) Kompetensi
lulusan
·
Berkarakter mulia
·
Keterampilan yg
relevan
|
b) Materi
pembelajaran
·
Belum relevan
terhadap materi yang dibutuhkan
·
Beban belajar terlalu
berat
·
Terlalu luas dan kurang
mendalam
|
b) Materi
pembelajaran
·
Relevan dg kompetensi
yang dibutuhkan
·
Materi esensial
·
Sesuai dengan
perkembangan anak
|
c) Proses
pembelajaran
·
Berpusat pada guru
·
Pembelajaran yang berorientasi
pada buku teks
·
Buku teks hanya
memuat materi bahasan
|
c) proses
pembelajaran
·
Berpusat pada peserta
didik
·
Konstektual
·
Buku teks memuat
materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang
diharapkan
|
d) Penilaian
·
Menekankan aspek
kognitif
·
Tes menjadi cara
penilaian yang dominan
|
d) penilaian
·
Menekankan aspek
kognitif, afektif dan psikomotor
·
Penilaian tes dan
portofolio saling melengkapi
|
e) Pendidik
dan tenaga kependidikan
·
Memenuhi kompetensi
profesi saja
·
Fokus pada kinerja
ptk
|
e) Pendidik
dan tenaga pendidik memnuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan
personal/
·
Motivasi mengajar
|
f) Pengelolaan
kurikulum
·
Satuan pendidikan
mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikum
·
Masih terdapat
kecenderungan mentusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan
pendidikan peserta didik, kebutuhan, potensi daerah
·
Pemerintah hanya
menyiapkan sampai standart isi mata pelajaran.
|
f) pengelolaan
kurikulum
·
Pemerintah pusan dan
daerah mempunyai kendalai kualitas dalam pelkasanan kurikulum ditingkat
satuan pendidikan
·
Satuan pendidikan
mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangakn kondisi satuan pendidikan,
kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
·
Pemerintah menyiapkan
semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman
|
J. Alasan
pengembangan kurikulum
Tantangan
Masa Depan
|
Kompetensi
Masa Depan
|
•
Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
|
• Kemampuan berkomunikasi
|
• Masalah lingkungan hidup
|
•
Kemampuan berpikir jernih dan kritis
|
• Kemajuan teknologi informasi
|
•
Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
|
• Konvergensi ilmu dan teknologi
|
•
Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab
|
• Ekonomi berbasis pengetahuan
|
• Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda
|
• Kebangkitan industri
kreatif dan budaya
|
• Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
|
•
Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
|
• Memiliki minat luas dalam
kehidupan
|
• Pengaruh dan imbas teknosains
|
• Memiliki kesiapan untuk
bekerja
|
• Mutu,
investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
|
• Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
|
• Hasil TIMSS dan PISA
|
•
Memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan
|
K. Element
perubahan dalam kurikulum
Element perubahan
terdiri dari: SKL, SP, SI, SP.
Standar kelulusan :
Adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
Standar Proses :
Standar
proses semula berfokus pada ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi
dengan mengamati, menanyai, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta.
Standar Isi :
Kompetensi
dikembangkan oleh :
·
Tematik integratif dalam semua mata pelajaran
·
Mata pelajaran wajib
·
Mata pelajaran pilihan
Standar
Penilaian :
·
Penilaian berbasis
kompetensi
·
Pergeseran dari
penilaian melalui jalur tes ( mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
·
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu
pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap
skor ideal (maksimal)
·
Penilaian tidak hanya
pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
·
Mendorong pemanfaatan
portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum 2013 akan di
tetapkan dan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang, oleh karena itu perlu
diketahui bersama mengenai kurikulum terbaru yang ada di Negara Indonesia, kurikulum
SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses
pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara
lain:
1. Kurikulum
berbasis sains
2. Kurikulum
2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai
materi pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan
kedalam semua mata pelajaran).
- IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
- IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi
yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif,
afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling
melengkapi.
5. Jumlah mata pelajaran ada 7:
1)
pendidikan agama,
2)
pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan
3)
Bahasa Indonesia,
4)
matematika,
5)
seni budaya dan prakarya,
6)
pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
- SD = 35 menit
- SMP = 40 menit
- SMA = 45 menit
7. Banyak jam pelajaran per minggu
- SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
- SMP = 38 jam
- SMA = 39 jam
DAFTAR
PUSTAKA
·
Sudjana, Nana. 2008. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Indonesia, Bandung : Sinar Baru Algensindo
·
Nasution, S. 1995. Asas-Asas
Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara
·
Syaodih Sukmadinata, Nana. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktek Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
·
Muslich, Mashur. Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. 2008. Bandung :
Bumi Aksara
·
Hamalik, Oemar . 2006. Manajemen
Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
·
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2013-02-02/160484/M_Nuh_Jelaskan_Format_Kurikulum_2013(Sabtu, 02 Februari 2013)
·
http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/10/kontroversi-kurikulum-2013-sebuah-sudut-pandang-pragmatis-514995.html
[1] Nana
Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Indonesia, (Bandung :
Sinar Baru Algensindo, 2008), 4
[3] Prof. Dr.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2005), 6
[4] Mashur
Muslich, Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan,(Bandung: Bumi
Aksara,2008), 1
[5] Nana
Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Indonesia, (Bandung :
Sinar Baru Algensindo, 2008), 21
[6] Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2006), 22
[10] http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/10/kontroversi-kurikulum-2013-sebuah-sudut-pandang-pragmatis-514995.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar